[ad_1]
Pertanyaan:
Apa arti ungkapan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan”?
Menjawab:
Alhamdulillah ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘alaalihi wa man walahu. Amma badu.
Seringkali orang mengatakan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan”, tetapi dalam konteks yang salah. Jadi yang mereka maksudkan adalah bahwa tuduhan palsu lebih kejam daripada pembunuhan. Ini sebuah kesalahan! Tentu saja, membunuh tentu lebih buruk daripada menuduh orang lain, baik secara syari’i maupun dengan cara yang baik.
Sedangkan ayat Al Quran :
ال الْقَتْلِ
“Fitnah lebih buruk dari pembunuhan.” (Surat al-Baqarah: 191)
Fitna di sini berarti syirik. Ath-Tabari dalam tafsirnya menjelaskan:
الى له: “الفتنة القتل” الشرك الله القتل
“Apa Arti Tuhan dalam Firman-Nya” [Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan] syirik itu lebih berat dari pembunuhan.”
Ibnu Katsir juga berkata:
ال العالية اهد الحسن ادة الضحاك الربيع له : ( الفتنة أشد القتل ) ل : الشرك الشرك
Tafsir Abul Aliyah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, adh-Dhahak, ar-Rabi’ bin Anas, semuanya mengatakan bahwa [Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan] syirik itu lebih berat dari pembunuhan.” (HR.Tafsir Ibnu Katsir)
Jadi “fitnah” Dalam ayat ini artinya syirik. Dan sesungguhnya dosa syirik lebih besar dari dosa membunuh. Tuhan ta’ala tidak mengampuni dosa syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selain syirik, termasuk dosa membunuh tanpa hak. Tuhan ta’ala dikatakan:
اللَّهَ لَا ا لِكَ لِمَنْ اءُ اللَّهِ ا ا ا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni semua dosa selain itu (syirik), kepada siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa menyekutukan Allah, maka sesungguhnya dia telah melakukan dosa besar.” (QS. An-Nisaa) : 48)
Bahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa ada orang yang membunuh 100 jiwa dan Allah ta’ala Maafkan dia. Demikian pula dalam hadits Bithaqah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa ada seseorang yang mencatat 99 perbuatan buruk, setiap daun sejauh mata memandang, tetapi dia tidak melakukan syirik, dia terbukti. bahwa Allah mengampuninya.
Bahkan syirik adalah ketidakadilan terbesar. Tuhan ta’ala dikatakan:
الَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ ا لَا اللَّهِ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada putranya, ketika dia mengajarinya: Wahai anakku, jangan menyekutukan Allah, sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah kezaliman yang besar.” (Surat Lukman: 13)
Oleh karena itu jelas bahwa syirik lebih mematikan dan serius daripada pembunuhan.
Harus dibedakan antara kata “fitnah” dalam istilah Indonesia dan “fitnah” dalam istilah Arab. Sedangkan Al-Qur’an berbahasa Arab. Fitnah dalam bahasa Indonesia berarti tuduhan palsu, sedangkan fitnah dalam bahasa Arab memiliki beberapa arti antara lain:
- melalaikan,
- Kesalahan,
- kebingungan pemahaman,
- ujian,
- kagum pada sesuatu (dalam konteks negatif),
- hukuman, dan sebagainya.
Semua arti fitnah dalam bahasa Arab adalah negatif. Contoh penggunaannya dalam kalimat:
– “Fitnah akhir zaman” artinya: berbagai kesalahan dan kekeliruan yang akan menyebar di akhir zaman.
– “Fulanah difitnah oleh Fulani” artinya: Fulanah dikagumi oleh Fulani sampai-sampai terjerumus ke dalam perzinahan.
– “Wanita adalah fitnah” artinya: wanita adalah ujian.
Misalnya dalam hadits Usama bin Zaid radhiyallahu ‘anhuRasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan,
ال الرجالِ النساءِ
“Tidak ada fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah (cobaan) perempuan.” (HR al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740)
Fitnah di sini berarti ujian.
Demikian juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan:
ادِرُوا الأعْمَالِ ا اللَّيْلِ المُظْلِمِ، الرَّجُلُ افِرًا، ا لر لُ
“Cepatlah berbuat baik (amal saleh) sebelum fitnah yang lemah datang seperti serpihan malam yang gelap. Jadi seseorang di pagi hari adalah orang yang beriman dan di sore hari dia adalah orang yang kafir. Sore hari masih percaya, tapi paginya belum percaya. Dia menjual agamanya untuk harta duniawi. (HR.Muslim No.118)
Fitnah di sini berarti kebingungan atau kerancuan pemahaman.
Kesimpulankita harus membedakan fitnah dalam istilah bahasa indonesia dan fitnah dalam istilah arab agar tidak salah paham.
Wallahu a’lam. Semoga Allah memberikan taufik.
***
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
Anda dapat membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Unduh sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONOR.
AKUN DONASI:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
Hari ibu menurut pandangan islam, suami minta disusui, doa bertemu jodoh dalam mimpi, doa punya anak, banyak cara sholat maghrib dan isya, mahar single uang kertas